Hak & Kewajiban
HAK DAN KEWAJIBAN SISWA DI SEKOLAH
PENGERTIAN HAK
Hak adalah milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang atau aturan ATAU tuntutan yang dilakukan agar mendapatkan sesuatu karena mungkin punya dasar yang kuat, disertai posisi yang mendukung untuk mendapatkannya.
PENGERTIAN KEWAJIBAN
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dilaksanakan ATAU keharusan memenuhi suatu tuntutan apapun yang terjadi, dalam kondisi apapun itu dan akan ada suatu imbas balik bila kita memenuhi maupun tidak memenuhinya tersebut.
Hak-hak Siswa :
1. Mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
2. Mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran.
3. Meminjam dan menggunakan sarana di sekolah.
4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
5. Menjadi pengurus OSIS atau anggota kepanitiaan dalam kegiatan kesiswaan.
6. Mendapatkan bimbingan dari para guru dalam upaya mencapai prestasi secara optimal.
Kewajiban-kewajiban Siswa :
- Menghormati dan menghargai para Guru, Kepala Sekolah dan Karyawan.Sopan dan santun dalam berbicara dan bertingkah laku.
- Mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sekolah, secara tertib.Selalu hadir di sekolah paling lambat 5 (lima) menit setelah tanda/ bel masuk ruang kelas dibunyikan.
- Selalu aktif mengikuti kegiatan Upacara Bendera.
- Selalu aktif mengerjakan tugas yang diberikan Guru, dengan tertib dan melaporkan atau menyerahkan tugas tepat waktu.
- Berpakaian seragam sekolah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.Memelihara rambut dengan rapi.
- Selalu memelihara kebersihan perlengkapan pembelajaran (buku, alat tulis, dll).
- Selalu memelihara dan menjaga kebersihan kelas.