Pendaftaran Ulang PPDB
Website Resmi SMP Negeri 1 Kuta Selatan

Penyuluhan Hukum

Tanggal posting: 08 Juli 2021 Oleh : Panitia PPDB

BAHAYANYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN BERITA HOAX

Hari ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama anak – anak yang masih usia pelajar terkadang bisa terjerumus penyalahgunaan narkoba bahkan terpancing dengan berita hoax.Pentingnya kesadaran hukum pelajar karena merekalah yang menjadi generasi  pemimpin masa depan dan akan menggatikan generasi saat ini. Jika para pelajar  sudah dibekali kesadaran hukum maka peradaban bangsa ini dimasa depan  akan menjadi lebih baik.

BAHAYA NARKOBA

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:

  • Halusinogen yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

 Bahaya narkoba terhadap fisik

  • Gangguan pada system syaraf
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah
  • Gangguan pada kulit
  • Gangguan pada paru-paru
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe /tidak haid
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

Bahaya narkoba terhadap psikologi

  • Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal, dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial

  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram

Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I (ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dll) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian, pengguna narkotika Golongan II (morfin, pertidin dll) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun. Terakhir, pengguna narkotika Golongan III (kodein, dll) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

Berikut beberapa tips menghindari narkoba yang dilansir dari website resmi BNN antara lain adalah sebagai berikut :
1. Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter.
2. Mengetahui akan berbagai macam dampak buruk narkoba.
3. Memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang bisa mengantarkan kita pada penyalahgunaan narkotika.
4. Memiliki kegiatan-kegiatan yang positif, berolahraga atau pun mengikuti kegiatan kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh positif baik kepada kita.
5. Selalu ingatkan bahwawasannya ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
6. Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke bersama keluarga, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
7. Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar yang baik dan jangan jadikan narkoba sebagai jalan pelarian.

https://tanahlautkab.bnn.go.id/
https://rumahsakitislam.com/

BAHAYA BERITA HOAX

Saat ini, hoax adalah kabar palsu yang sering muncul di internet dan memiliki tujuan untuk menyebarkan kepanikan dan ketakutan massal. Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau tidak hati-hati, pengguna dunia maya atau netizen dapat dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut. Bahkan malah bisa ikut menyebarkan hoax, yang tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Anda perlu mewaspadai kabar hoax yang wajib diketahui.

Dampak Negatif yang Timbul Akibat Hoax

1. Buang-buang Waktu dan Uang

Menurut perhitungan pada situs cmsconnect.com, membaca kabar hoax dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi individu atau kantor tempat Anda bekerja. Hal ini terjadi berkat produktivitas yang menurun akibat efek mengejutkan dari kabar hoax.

2. Pengalihan Isu

Di dunia maya, khususnya bagi para penjahat siber, hoax dapat digunakan untuk memuluskan aksi ilegal mereka. Penjahat siber diketahui sering menyebar hoax soal adanya kerentanan sistem di sebuah layanan internet, misalnya Google Gmail.

3. Penipuan Publik

Selain kehebohan, ada jenis hoax yang dibuat untuk mencari simpati dan uang. Di Indonesia sendiri, Misalnya menerima SMS jika memenangkan hadiah dari sebuah aplikasi belanja padahal tidak pernah menggunakannya.

4. Pemicu Kepanikan Publik

Berita bencana alam atau kejadian pada suatu transportasi kerap dijadikan bahan untuk menyebarkan kabar hoax. Hal ini merupakan salah satu tujuan hoax yang paling banyak diminati oleh oknum pembuat kabar hoax, memicu terjadinya kepanikan publik. Untuk menghentikan kepanikan, biasanya media massa atau media online harus membantu masyarakat dan mengklarifikasi bila kabar-kabar tadi hanya hoax.

Perbuatan menyebarkan hoax melalui media komunikasi elektronik pada Pasal 45 A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu diancam dengan pidana penjara penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. 

langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli :

  1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. 

2. Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

3. Periksa fakta

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.

Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

4. Cek keaslian foto

Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax

Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

6. Segera adukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika apabila menemukan berita hoax

Setelah melakukan semua cara di atas dan terbukti kamu menemukan suatu berita adalah hoax, jangan ragu untuk melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui surel aduankonten@mail.kominfo.go.id.